Berikut Ini Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK secara Online

Pengajuan kredit kamu ditolak terus? Jangan-jangan kolektibilitasnya macet. 

Sebelum mengetahui lebih lanjut, kamu harus tau dulu apa itu koletibilitas

Kolektibilitas (Bahasa Inggris: collectability) merupakan klasifikasi status keadaan pembayaran angsuran bunga atau angsuran pokok dan bunga kredit oleh debitur serta tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan dalam surat-surat berharga atau penanaman lainnya.

Berdasarkan ketentuan Bank Indonesia, kolektibilitas dari suatu pinjaman dapat dikelompokkan dalam lima kelompok, yaitu 

  1. lancar, 
  2. dalam perhatian khusus (special mention), 
  3. kurang lancar, 
  4. diragukan, 
  5. dan macet.

Informasi lebih lanjut tentang kolektibilitas dan artinya baca di sini.

Sekarang, pasti kamu penasaran ada di kolektibilitas nomor berapa? Mau tau cara mengeceknya? Ikuti panduan berikut ini ya.

Akhirnya, OJK meluncurkan aplikasi khusus untuk memberikan pelayanan informasi debitur yang lebih mudah dan praktis tanpa harus mendatangi kantornya. Jadi, kita bisa lebih mandiri untuk mendapatkan informasi SLIK lebih mudah dengan mengandalkan teknologi internet.

Pada 8 November 2022, secara resmi aplikasi iDebKu sudah bisa diakses seluruh masyarakat Indonesia lebih terintegrasi dalam satu aplikasi saja. Jadi, udah engga kaya sebelumnya; harus ada verifikasi manual melalui WhatsApp terlebih dahulu oleh admin.

Berikut cara mudah meminta informasi SLIK pribadi secara online melalui iDebKu.

  1. Buka tautan melalui browser di komputer atau handphone nya: https://idebku.ojk.go.id/Public/HomePage
    Aplikasi online iDebku
  2. Klik PENDAFTARAN
  3. Kemudian akan muncul tampilan seperti ini:
    tampilan muka preregistrasi idebku

  4. Setelah itu, kamu akan diminta mengisi data diri lengkap sesuai KTP seperti ini:

  5. Pilih DOKUMENTASI PRIBADI pada bagian "Tujuan Permohonan Informasi Debitur
  6. Setelah itu, klik 'selanjutnya' dan kamu akan diminta untuk mengunggah foto sesuai instruksi.

Setelah berhasil akan muncul halaman konfirmasi, jangan lupa diberi centang dan kemudian disubmit. 
Yeay! Pendaftarannya berhasil! Setelah ini, apabila data yang disubmit berhasil terverifikasi maka kita tinggal menunggu 1 hari kerja. 

Keesokan harinya, kamu akan dapat email kaya gini: 
Isinya, kamu diinstruksikan untuk mengunduh lampiran SLIK kamu secara mandiri dalam format PDF. Kamu diberikan waktu 3x24 jam, jika tidak diunduh, maka link akan expired dan artinya kamu harus request lagi dari awal. 

Jika, link tidak terbuka mungkin kamu bisa salin tautan tersebut dan buka dari browser lain. Menurut gue, yang paling responsif buka dari Mozilla Firefox deh.

Setelah PDF diunduh, kamu akan diminta memasukan PIN nya dengan format tanggal lahir kamu DDMMYYYY. 

Terakhir gue buka, dan isinya ada 177 lembar dan mostly dari SPaylater. Karena si shopee ini yang paling rajin, laporannya bukan dari total hutang melainkan per setiap transaksi yang dibayar menggunakan limit paylaternya.  

Bahkan, beberapa Pinjol yang katanya 'melapor' ke OJK ternyata engga ada di SLIK termasuk gopaylater. Tapi engga terlalu gue pusingin karena semuanya terbayar, mungkin kalau tertunggak baru mereka masukin ke SLIK kali yah. Maybe,...

NB: Jangan heran kalau di SLIK kamu ada nama-nama bank yang kamu rasa engga pernah ngutang ke mereka. Karena kemungkinan bank-bank itulah pemberi pinjaman melalui channel pihak ketiga, seperti dari akulaku, dana bijak dll yang dibawah OJK. 

Setelah SLIK diterima, gimana sih cara bacanya? kamu bisa unduh panduan cara membaca SLIK di sini.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Wajib beli! Ini rekomendasi parfum lokal Dupe Paco Rabanne Black XS

Review parfum lokal SCENTPLUS - Staycation, bagus gak ya?

Review PinjamDuit: Pinjol Cepat Cair tapi Menjebak?